MELAWI, SKR.COM – Hingga kini masih banyak desa yang belum memhami dan belum mampu membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang memang diwajibkan dalam aturan desa, untuk melaporkan LPPD setiap akhir tahunya. Jika sebelumnya Nanga Pinoh belum ada desa yang menyampikan LPPD, berbeda dengan di Kecamatan Pinoh Utara.
Di Kecamatan seberang yang selalu mendambkan Pembangunan Jembatan Melawi II itu, dari 19 desa yang ada, sudah ada 4 desa yang melaporkan LPPD. Sementara yang lainya, masih dalam proses dan masih ada yang belum mampu.
“Untuk LPPD baru 4 desa di Pinoh Utara yang menyampikan ke Kecamatan. Sementara yang lainnya belum. Kendalanya, masih banyak SDM yang mampu membuat LPPD tersebut. Meskipun ditahun sebelumnya sudah pernah diberi peltihan pembuatan LPPD itu,” kata Camat Pinoh Utara, Yussenno, di temui di Nanga Pinoh, Kamis (23/2).
Yussenno mengatakan, desa yang sudah buat itupun sebetulnya juga belum mampu membuat LPPD secara mandiri. Namun karena ada kemauan dan keinginan, maka desa melaksanakannya dibantu oleh pihk ketiga “Rata-rata yang sudah nyampaikan ini, pembuatan LPPD nya dibantu pihak ketiga,” paparnya.
Yussenno mengtakan yang sudah menyampikan LPPD tersebut diantaranya, Desa Tanjung Pauh, Suka Damai, Senibung. “Satu lagi saya lupa, tapi yang pasti ada 4 yang sudah menyampaikan,” ujarnya.
Berkaitan dengan LPPD tersebut, pemerintah desa berkewajiban untuk transparan terhadap menjalankan pemerintahan. Yussenno mengatakan, di kecamtan Pinoh Utara desa-desanya sudah mulai meningkat untuk kesadaran transparansi.
“Karena kami juga menghimbau dalam penggunaan dana desa juga harus diumumkan menggunakan baleho. Jadi dana desa sudah digunakan untuk apa saja, bisa dilihat di balaho pengumuman transparansi tadi,” pungkasnya. (Edi)