SINTANG, SKR.COM – Sepanjang tahun 2015, sedikitnya 224 kasus kejahatan konvensional yang ditangani polres sintang, dari jumlah tersebut sebanyak 236 kasus atau 105,3 persen kasus yang berhasil diungkap. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sintang AKBP Mahyudi Nazriansyah saat Press Release kinerja Jajaran Polres Sintang selama satu tahun dihadapan sejumlah awak media belum lama ini.
“Kasus yang selesai mencapai 105,3 persen karena ada beberapa tunggakan kasus pada tahun lalu yang kita selesaikan,” katanya.
Dibandingkan tahun sebelumnya lanjut Mahyudi, tindak kejahatan konvensional mengalami penurunan yang sangat signifikan
“Tahun 2014 sebanyak 446 kasus yang dilaporkan yang selesai 286 kasus atau 61,3 persen. Tahun ini ada 224 kasus dan yang selesai 236 atau 105,3 persen.”
Dengan demikian lanjut Mahyudi Gangguan Kamtibmas turun 52 persen.
“Terimaksih kepada jajaran polres sintang yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian Mahyudi mengatakan masih ada beberapa kasus ditahun 2015 yang belum selesai diungkap. “ini menjadi PR bagi anggota polri untuk lebih baik lagi,” katanya. (Tmt)