5 Kelompok Tani di Kabupaten Sintang Terima Bantuan Unit Pengolahan Ikan

SINTANG, SKR.COM – Sebanyak lima kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Sintang menerima bantuan unit pengolahan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk olahan perikanan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih mengungkapkan bahwa bantuan tersebut saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan diharapkan selesai pada 20 Oktober mendatang.

“Bantuan unit pengolahan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini masih dalam tahap pengerjaan. Kontrak untuk pembangunan unit ini dimulai pada bulan Juli dan direncanakan selesai pada 20 Oktober 2024,” kata Bernhard Saragih.

Ia mengatakan proyek ini tersebar di lima lokasi: tiga titik di Kecamatan Sintang dan dua titik di Kecamatan Ketungau Hilir.

Dengan adanya unit pengolahan ikan ini, hasil tangkapan ikan dari kedua kecamatan tersebut nantinya dapat langsung diolah menjadi produk bernilai tinggi.

“Melalui unit pengolahan ini, hasil tangkapan dari Kecamatan Sintang dan Ketungau Hilir akan bisa langsung diolah. Kami optimistis, produk olahan ikan ini akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk olahan ikan seperti ikan blongsong, ikan salai, kerupuk ikan, dan produk lainnya.

Produk-produk ini sudah banyak dipasarkan di pasar tradisional dan diharapkan bisa meningkat jumlah produksinya setelah unit pengolahan selesai dibangun.

“Produk olahan ikan seperti blongsong dan kerupuk ikan sudah banyak kita konsumsi di pasar. Kami berharap setelah unit pengolahan ini selesai, produksi dan kualitas produk olahan ikan bisa meningkat,” tambah Saragih.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembangunan unit pengolahan ikan ini, rumah yang digunakan untuk pengolahan akan direhab total, termasuk fasilitas sanitasi seperti tempat pencucian, untuk menjaga kebersihan dan kehigienisan produk.

“Rumah yang digunakan untuk unit pengolahan ikan ini akan direhab total, sesuai dengan standar sanitasi pembuatan produk. Salah satunya adalah tempat pencucian yang akan dibangun sesuai dengan standar kebersihan yang ketat untuk menjaga kualitas produk olahan ikan,” tukasnya.

 

Posting Terkait