SEKADAU, SKR – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Rapat Paripurna ke 2, masa sidang ke 3 dengan agenda, mendengarkan pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Sidang Paripurna berlangsung diruang sidang utama DPRD Sekadau, Selasa (9/7/2019) pagi.
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadaun, Albertus Pinus didampingi oleh dua Wakil ketua, Jepray Raja Tugam, dan Handi serta dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.
Pendapat akhir (PA) dari 8 (delapan) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, PDIP, Demokrat, Golongan Karya, PAN, PKPI, Gerindra Hanura dan NasDem, secara keseluruhan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Sambutan Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui tahapan-tahapan pembahasan yang telah kita lalui.
“Saya memberikan apresiasi atas semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Lanjut Rupinus, baru saja kita simak dan saksikan bersama pandangan, pendapat dan saran serta koreksi yang disampaikan anggota dewan yang terhormat melalui pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2018.
“Raperda yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk di evaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai ketentuan yang diatur dalam paaal 322 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan paaal 305 Permendagri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011,” jelas Rupinus.
Proses ini kata dia, merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2018 dan kita patut bersyukur karna proses ini menunjukkan bahwa, tatakelola pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sekadau telah berjalan dengan baik. (As)