SINTANG, SKR.COM – Usai mengikuti apel pagi, seluruh anggota Polres Sintang tidak diperkenankan untuk beranjak dari barisan, karena apel kali ini berbeda dari apel yang biasannya dilakukan oleh Polres Sintang.
Apel kali ini Polres Sintang kedatangan Tim Penegakan Dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Bid Propam Polda Kalbar, Selasa (25/04/2017),pagi.
Tim dipimpin oleh AKBP Hujra Soemena, Sik, MH Kasubbid Provos Propam Polda Kalbar dan 6 orang anggota serta diback up 1 orang anggota dari Bid Dokes Polda Kalbar Bripka Sugeng Soundy, A. Md Ak.
Kedatangan Tim disambut langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro,SIK, sebelum pemeriksaan dimulai, Kapolres Sintang menyampaikan agar seluruh anggota tanpa terkecuali wajib mengikuti kegiatan dimaksud.
“Saya perintahkan kepada Kabag,Kasat, kasie dan Kapolsek yang hadir saat ini agar memerintahkan anggotanya untuk mengikuti pemeriksaan ini, jika tidak ada keterangan yang jelas untuk anggota yang belum datang agar provos segera jemput,” tegas AKBP Suharjimantoro,SIK.
Adapun pemeriksaan pada gaktibplin kali ini meliputi sikap tampang, gampol, surat nyata diri yang meliputi KTA, SIM, KTP, NPWP, Surat Kelengkapan Kendaraan Bermotor, Senjata Api Dinas dan Surat Ijin Pemegang Senjata api serta test urine.
Terkait dengan pelaksanaan test urin, Tim Provos Propam Polda Kalbar juga membawa petugas 1 personil dari Bid Dokes Polda Kalbar untuk pengambilan urin anggota Polres Sintang.
“Tujuan dari test urin ini adalah untuk mengetahui apakah ada anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, jika ada dan terbukti mengkonsumsi Narkoba apalagi lebih dari satu kali maka tidak ada ampun buat anggota tersebut” jelas AKBP Hujra.
Pada kesempatan yang sama Kasub Dit Provos Propam Polda Kalbar, memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polres Sintang untuk mendukung program kebijakan pimpinan untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Program Kapolri yaitu Profesional, Modern dan Terpecaya (PROMOTER).
Dari hasil pemeriksaan Gaktiplin kepada 287 personil Polres Sintang yang dilaksanakan didapat hasil pelanggaran meliputi, administrasi Ranmor 11 personil, sikap tampang 11 personil, surat nyata diri 5 personil, gampol 11 personil, senpi kotor 1 personil sedangkan hasil tes urin masih dalam proses kajian.
Untuk tindak lanjut kegiatan Gaktibplin, dalam waktu dekat juga akan laksanakan di Polsek Jajaran Polres Sintang, kegiatan ini nantinya di pimpin Kasie Propam Polres Sintang Iptu Markus, ” terang Kapolres Sintang.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 wib dan selanjutnya Tim Bid Propam Polda Kalbar menuju ke Polres Melawi untuk melaksanakan kegiatan yang sama. (Hariyanto)