SINTANG, SKR – Anggota DPRD Sintang, Nekodimus mengatakan bahwa rancangan perubahan APBD kabupaten sintang tahun anggaran 2023 ini telah mengakomodir pergeseran anggaran yang telah dilakukan pada tahun anggaran berjalan sebanyak 1 (satu) kali yang telah ditetapkan dengan peraturan bupati sintang tentang perubahan penjabaran apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2023.
Menurutnya, pergeseran anggaran dalam peraturan bupati sintang tersebut sebagai akibat diterbitkannya peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 171/pmk.07/2022 tentang pengelolaan insentif fiskal, peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor : 212/pmk.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023, keputusan gubernur kalimantan barat nomor: 118/bkad/2023 tentang pemberian bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023 serta penyesuaian belanja akibat dari dikeluarkannya petunjuk teknis tentang pengelolaan belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun anggaran 2023.
“pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan peraturan bupati sintang tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Selain untuk mengakomodir beberapa ketentuan tersebut diatas, perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 67 tahun 2023 tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023.
“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut di atas, maka pemerintah kabupaten sintang telah menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2023 dengan kebijakan anggaran yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional dan penanganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, KUA dan ppas tahun anggaran 2023,” jelasnya.