SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyesalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun 2021 hingga bulan Mei masih mengendap di Bank. Padahal, seharusnya APBD cepat dilaksanakan untuk berbagai kegiatan. Sehingga uang tersebut berputar di masyarakat.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei. Sudah lewat triwulan pertama. Sudah masuk semester pertama, bahkan mau habis. Tapi APBD kita ndak gerak. Kita bisa bayangkan, kuli bangunan, toko bangunan, toko-toko yang mengharapkan uang pemerintah berputar, sekarang uangnya macet. Ngendap di bank,” sesal Heri Jambri, Minggu 4 Mei 2021.
Dikatakan Heri Jambri, yang ingin Ia tanyakan apakah transfer dari pusat belum dilakukan ke daerah. Atau daerah yang mengendapkan uang tersebut di bank. “Ini yang akan jadi prioritas pertanyaan kami saat rapat dengan Pemkab Sintang nanti. Kenapa pula APBD kita lalu macet. Kenapa APBD kita ndak gerak. Kenapa uang rakyat tidak berputar,” sesal Heri Jambri lagi.
Legislator Partai Hanura ini menilai, dengan adanya kondisi seperti sekarang ini yang menikmati uang APBD hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. “Yang menikmati uang ini hanya pejabat. Kita bisa bayangkan APBD Sintang triliunan rupiah, di situ ada peruntukan untuk sosial. Di situ juga ada peruntukannya untuk masyarakat. Ini penyanderaan dana yang dilakukan pemerintah menurut saya adalah kejahatan yang besar,” kata Heri Jambri.
“Saat ini suatu penyandaran dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap dana-dana. Cobolah kalau dana-dana itu disalurkan saja untuk kegiatan-kegiatan yang membantu langsung masyarakat. Ingat, masyarakat sekarang tidak punya penghasilan. Jadi masyarakat bukan takut dengn Covid-19, orang takut dengan kelaparan,” tambahnya.
Pada saat ini, lanjut Heri Jambri, semua pihak akan menghadapi masalah yang lebih besar. Yakni terjadinya masalah sosial jika pemerintah tidak jeli dan tidak betul-betul menjalankan dana APBD dengan benar di daerah. “Bayangkan saja, kuli bangunan, toko-toko, mereka mengharapkan dana APBD berputar. Tapi ditahan oleh pemerintah daerah dengan berbagai macam alasan. Ini suatu kejahatan kalau menurut saya. Kejahatan ini dilakuan pemerintah daerah dengan menahan uang rakyat dengan judul Covid-19. Jangan juga Covid-19 jadi kambing hitam dalam suatu kejahatan bernegara,” pungkasnya. (*)