SINTANG, SKR – Untuk mencegah jual beli seragam, Gubernur Kalimantan Barat Sutardmidji sudah mengeluarkan surat edaran tanggal 30 Mei lalu. Surat ditujukan pada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Kalimantan Barat. Dalam surat edaran itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelanggaraan pendidikan, satuan pendidikan dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Kemudian, tidak diperkenankan menjual buku pelajaran, bahan ajar, dan perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan.
Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengapresiasi larangan jual beli seragam dan buku oleh Gubernur Kalbar. Ia berharap ketika pemerintah menerbitkan surat edaran, harapannya tentu akan diberi solusi yang tepat buat para orang tua didik dan peserta didik untuk mendapatkan perlengkapan sekolah yang terjangkau. Untuk itu perlu adanya kerjasama pemerintah dengan pihak pihak penyedia supaya selain harganya terjangkau, stoknya juga tersedia. Semoga harga kebutuhan sekolah tersebut lebih terjangkau. Mengingat dalam dua tahun ini ekonomi masyarakat sangat terpuruk akibat covid 19. Mudah-mudahan pelaku usaha bisa sedikit memudahkan orang tua peserta didik dari segi harga. Sebaiknya harga lebih ekonomis, minimal terjangkau lah.
Karena, pendapatan masyarakat jauh menurun dengan krisis ekonomi global akibat pandemi saat ini. Makanya saya berharap kebijakan pemerintah sangat-sangat pro rakyat. Dalam segi pendapatan, perekonomian rakyat khususnya masyarakat Kalimantan Barat tentu sangat terdampak. Ditambah lagi anak masuk sekolah yang perlu biaya, diharapkan pemerintah bisa mengambil peran agar pelaku usaha tidak memberatkan masyarakat dalam menjual seragam maupun peralatan sekolah,” ucapnya.
Saat ini memang tahun ajaran 2021/2022 segera berakhir. Tahun ajaran baru sudah di depan mata. Para orang tua pun sudah bersiap menyekolahkan anaknya. Namun setiap tahun ajaran baru, masalah dalam dunia pendidikan selalu sama. Umumnya terkait biaya seragam atau peralatan sekolah. Baik itu buku tulis, tas, pensil maupun peralatan sekolah lainnya.