Askiman Berikan Arahan ke Kades dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu Terkait Covid-19

Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Covid-19 bersama para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu, pada Senin, (11/5/ 2020).

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu, pada Senin, (11/5/ 2020).

Rakor tersebut dalam rangka penanggulangan dampak dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Binjai Hulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sintang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Dalam arahannya, Askiman mengatakan, bahwa saat ini suasana di Kabupaten Sintang sudah mencekam. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forkopimda Sintang melakukan langkah antisipasi.

“Antisipasi yang kami lakukan dibagi menjadi empat zona, yakni zona sektor perkotaan, zona sektor kawasan perbatasan, zona sektor eks transmigrasi, dan zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi,” ujar Askiman.

Zona itulah, kata Askiman yang harus diantisipasi dan diberikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Askiman juga memberikan pesan kepada para Kepala Desa, untuk dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat sepulang dari kegiatan rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

“Saya pesankan kepada para Kepala Desa, sehabis kegiatan ini lakukan rapat dengan masyarakat, berikan penjelasan kepada masyarakat terkait Covid-19,” terangnya.

Hal itu dilakukan kata Askiman, supaya masyarakat tidak menjadi ketakutan yang membuat suasana menjadi mencekam dan mengerikan.

“Bahkan jangan sampai ada muncul rasa kebencian terhadap orang yang terjangkit virus Covid-19 ini, karena itu akan terjadi kesenjangan sosial,” tegas Askiman.

Pada kesempatan yang sama, Camat Binjai Hulu, Kusnidar mengatakan, bahwa Kecamatan Binjai Hulu sudah membuat dan memberikan edaran terkait pencegahan Covid-19 ke desa-desa.

“Jadi sebelum beredarnya Surat Bupati tertkait pencegahan Covid-19, kami di Kecamatan sudah melakukan edaran pencegahan kepada seluruh desa,” terangnya.

Mungkin, kata Kusnidar pihaknya paling awal mengeluarkan edaran, karena tahu bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini merupakan salah satau kecamatan penyangga kabupaten, kemudian juga Binjai ini eks Transmigrasi, sebagai alur keluar masuk orang.

“Sehingga sangat rentan sekali, maka kami sudah mengeluarkan edaran tersebut,” kata Kusnidar. (pul)

Posting Terkait