SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Askiman melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang, di Balai Pegodai, Selasa (28/4/2020).
Dalam pertemuan itu Askiman mengatakan, bahwa Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.
“Kami juga sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang,” ujar Askiman.
Dan hari ini, kata Askiman kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar selama pandemi corona ini, tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan.
“Ke depannya, dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” terang Askiman.
Askiman juga meminta, pihak perusahaan untuk memberikan arahan agar karyawannya jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang dulu, apalagi ke Pontianak yang sudah masuk zona merah, transportasi darat, laut dan udara ke luar Kalbar sudah ditutup.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Hata menjelaskan, bahwa Pemkab Sintang ingin seluruh perusahaan, pelaku usaha dan lembaga yang mempekerjakan banyak orang untuk membangun komitmen bersama-sama mencegah penyebaran virus corona serta mengantisipasi dampak virus corona terhadap dunia kerja.
“Kami sangat mengharapkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat corona. Sintang masih zona hijau, namun kita tidak boleh lengah dan terus melakukan langkah antisipasi. Kita jaga Sintang ini bersama-sama dari virus tersebut,”pungkasnya. (pul)