Askiman Paparkan Empat Zona di Kabupaten Sintang yang Rawan Menyebarnya Covid-19

Wakil Bupati Sintang, Askiman

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Askiman menjelaskan, bahwa di Kabupaten Sintang terdapat empat zona yang rawan menyebarnya wabah virus corona atau Covid-19.

“Di Kabupaten Sintang ini dibagi menjadi empat zona, diantaranya zona perkotaan, kawasan perbatasan, zona tujuh kecamatan eks transmigrasi dan yang terakhir zona Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai Ambalau,” ujar Askiman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Covid-19 bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sepauk, pada Rabu (29/04/2020).

Orang Nomor Dua di Pemerintahan Kabupaten Sintang ini juga memaparkan empat zona yang rawan penyebaran Covid-19 tersebut, yang pertama yakni zona pada sektor perkotaan, dimana Kecamatan Sintang merupakan tempat persinggahan semua orang dari berbagai Kabupaten lain, masyarakat dimana-mana sehingga memiliki titik rawan.

“Kedua yakni kawasan perbatasan, karena banyak tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja di luar Sintang, baik itu legal maupun ilegal yang keluar masuk dari kawasan perbatasan kita,” terangnya.

Sementara itu kata Askiman yang ketiga yakni tujuh kecamatan eks transmigrasi, hal itu dikarenakan disana punya saudara yang menempuh pendidikan di luar kalimantan, sehingga ketika mereka kembali pada saat kondisi seperti ini, maka itu akan menjadi titik rawan bagi penyebaran Covid-19.

“Kemudian yang keempat ialah di zona Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai Ambalau, karena dampak dari Covid-19 bukan hanya virus saja, tetapi dari sisi sosial dan ekonominya akan berdampak,” pungkasnya. (pul)

Posting Terkait