SINTANG, SKR.COM – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, M. Mardiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang mengenai kewajiban menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keberlangsungan Pilkada yang jujur dan adil.
“Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, setiap ASN diharuskan untuk menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung,” ucapnya.
Ia mengatakan para ASN tidak boleh berpihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik mendukung calon tertentu ataupun melakukan tindakan yang bisa merugikan proses Pilkada.
“Jika ada ASN yang melanggar aturan tersebut, sanksi yang akan diterima bisa bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa pihak Kesbangpol Kabupaten Sintang tidak hanya berperan dalam melakukan sosialisasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terkait netralitas ASN dapat ditindaklanjuti secara tegas.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam Pilkada, Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai.
“Kami juga termasuk dalam tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini bekerja sama untuk menangani segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa Pilkada,” jelasnya.
Ia mengatakan jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, pihaknya mengimbau agar mereka melaporkan hal tersebut kepada kami dengan disertai bukti yang valid.
“Pelaporan dari masyarakat sangat penting agar kami bisa mengambil tindakan yang tepat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan ASN di Kabupaten Sintang terkait Pilkada 2024.
Meskipun masa Pilkada semakin dekat, para ASN di Kabupaten Sintang telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga netralitas mereka.
“Meskipun tantangan besar menanti di Pilkada 2024, kami bersyukur karena sejauh ini belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Sintang dalam menjaga netralitas sangat baik. Kami berharap hal ini dapat terus dipertahankan, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berjalan lancar, adil, dan tanpa hambatan,” pungkasnya.