SEKADAU, SKR. COM – Pemerintah Kabupaten Sekadau adakan Sosialisasi dan Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kepolisian Resort Sekadau di Aula Kantor Bupati Sekadau Selasa 16/1/18.
Nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sekadau ini ditandatangani oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si dan Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S. Ik.
Dalam kesempatan ini Bupati Sekadau katakan,
Ini merupakan turunan dari tingkat pusat untuk MoU itu. MoU harus ditindaklanjuti sampai ke tingkat bawah.
Ia katakan, tidak usah takut, karena kepolisian membantu dalam rangka mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan. Penanganan permasalahan itu bisa saja sifatnya administratif, bisa juga tindak pidana.
” Jika tentang administrasi tolong selesaikan. Kalau tidak paham tanyakan, jangan malu bertanya,” ujar Rupinus.
Sekdes harus benar-benar paham dan Saya tidak ingin banyak masalah di Desa. Dengan pendampingan oleh pihak kepolisian agar kita aman, jika ada kesalahan cepat diperbaiki.
Ditambahkanya, Program di Desa melalui ADD maupun DD. Sekadau DD berkurang, dengan ADD kita naik rata-rata diatas Rp1 miliar.
Sekarang sudah mau mulai Musrenbang, program prioritas disampaikan. Program yang bisa diakomodir apa saja, kalau tidak bisa usulkan ke kecamatan atau kabupaten, supaya tidak tumpang tindih,” ucapnya.
Dengan adanya MoU ini, Kades jangan takut dan dipertanggung jawabkan dengan sebenar-benarnya. Kalau ada inspektorat datang jangan takut.
Kalau ada temuan biasanya pengembalian, kedepankan APIP dulu. Jangan sampai ada Kades di Sekadau yang bermasalah dengan hukum,” harapnya.
Saya mengajak untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini pengelolaan Dana Desa (DD) lebih baik lagi, kalau ada masalah kecil dilapangan segera selesaikan.
Kapolres Sekadau, Anggon Salazar Tarmizi katakan, pengawasan Dana Desa harus benar-benar dilakukan. Pembangunan yang dilakukan harus searah sesuai jangka pendek atau panjang dan tidak melenceng dari arah pembangunan.
Kita harus menciptakan Kabupaten Sekadau yang lebih baik. Pemkab melakukannya ke Desa tapi Desa juga demikian sesuai dengan kewenangan.
” Kami tidak melakukan dan mencari kesalahan, ada asistensi. Kami juga melakukan pengawalan Dana Desa, justru kami mendorong bagaimana pelaksanaan pembangunan di Desa,” kata Anggon.
Jangan takut menggunakan Dana Desa asal, bagus perencanaannya. Silahkan digunakan dan transparansi dan jangan ada perilaku koruptif.
Kami juga tidak melakukan penindakan dengan kacamata kuda,” ucap Anggon.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kabupaten Sekadau, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kasat Binmas Polres Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kabag Hukum Sekda, Kabag Humas dan Protokol Sekda, Camat se-Kabupaten Sekadau, Para Kapolsek jajaran Polres Sekadau, Kepala Desa Se-Kabupaten Sekadau, Ketua BPD Se-Kabupaten Sekadau, Tenaga Ahli dan pendamping Desa Se-Kabupaten Sekadau. (ASM)