Bahas 7 Raperda, Tiga Pansus DPRD Sintang Terbentuk

Florensius Ronny

SINTANG, SKR.COM – Rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahu 2019 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang, berlangsung, pada Rabu (6/11/2019).

Hasil Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menetapkan, ada tiga Pansus yang dibentuk untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Sebenarnya 9 Raperda, tapi ditunda dua, jadi hanya 7 Raperda. Jadi kami bentuk tiga Pansus ini untuk menindaklanjuti tujuh Raperda usulan Pemda itu,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripura,Rabu (6/11/2019).

Dijelaskan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, bahwa tujuh Raperda yang akan dibahas itu, target selesainya pada 14 Nopvember 2019 ini.

“Makanya akan kita kebut pembahasannya supaya bisa selesai sesuai target,” terang politisi muda ini.

Ada pun tiga Pansus tersebut, jelas Ronny akan dibagi, yakni Pansus I akan membahas Raperda tentang Perusahaan Umum PDAM Tirta Senentang dan Raperda tentang Perubahan Nomenklatur. Serta membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020-2024.

“Pansus II akan membahas perubahan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,” terangnya.

Sementara untuk Pansus III, akan membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020-2024. (*)

Posting Terkait