Bawaslu Melawi Hadiri Sosialisasi Tatap Muka Dengan Kelompok Masyarakat Rentan

MELAWI, SKR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Melawi melaksanakan sosialisasi tatap muka kepada kelompok masyarakat rentan, Kamis sore (14/11/19) di aula pertemuan salah satu hotel di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar, Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah, Bawaslu Sintang, Forkopinda serta sejumlah tokoh dan kelompok organisasi yang ada di Melawi.

Ketua Bawaslu Melawi, Johan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Tahapan Pilkada Melawi sudah mulai dilakukan. Kita berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah dalam sambutannya mengatakan, pada Pilkada tahun 2019 Melawi menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori rawan. Namun pada akhirnya hingga pemilu selesai, Melawi berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulilah kita menjadi zero rawan, meskipun pada pemilu sebelumnya kita sempat dinyatakan sebagai darah yang rawan. Ini semua atas support masyarakat dalam melaksanakan pemilu yang aman,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam melawan pelanggaran yang ada. Baik itu terkait adanya politik uang, politisasi sara, itu tidak akan diketahui apabila tidak atas bantuan masyarakat.

Untuk tahun 2020, Provinsi Kalbar ada 7 kabupaten yang melaksanakan Pilkada, “Kita berharap semoga semuanya berjalan deng baik. Kami harapkan peran serta masyarakat, untuk bisa menggabungkan pencegahan pelanggaran pemilu. Selanjutnya dukung program pemerintah, TNI dan Polri. Penyelenggara pemilu jangan menjadi pemicu konflik, jadi harus menjadi pelaksanaan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Koordinator Devisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar mengatakan, kalau kegiatan Pilkada hanya sebagai proses memilih Bupati saja, itu terlalu mahal harganya. Proses pemilihan adalah proses pelaksanaan hak politik. Proses pemilihan dimana semuanya diawasi oleh masyarakat dan Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran dan fungsi mengawasinya. Namun Secara hakikat Masyarakat lah yang mengawasinya.

“Selama pemilu 2019 ada sebanyak 2754 laporan pidana dan yang sudah ingkrah di pengadilan 360. Laporan politik uang 45. Belum lagi yang terkait netralitas ASN. Itu semua terungkap tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Maka dari itu mari kita berupaya untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada. Laporkan bila mana adanya kekerasan dan intimidasi terkait pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, Politik uang yang masih menjadi persoalan. Kita harus mencari tau bagaimana politik uang itu terjadi.

“100 kasus telah dilakukan penanganan selama masa tenang PAD pemilu 2019 lalu. Banyak lagi yang patut kita awasi bersama, seperti kampanye hitam, serta pengawasan terhadap hak politik. Jangan sampai kita sebagai warga negara Indonesia kehilangan hak politik,” paparnya.

Menurutnya, Ragam pengawasan partisipatif adalah bagian dari Bawaslu. Dalam melakukan pengawasan, Masyarakat bisa melakukan pengawasan berbasis IT dengan aplikasi Gowaslu yang bisa di download di playstore. Yang mana masyarakat bisa melaporkan tindakan yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilkada, dengan memfoto bukti serta menyampaikan laporannya via Gowaslu.

“Pada kesempatan itu, Fritz juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak serta merta mengshare berita. Masyarakat diminta agar bisa mengkrocek terlebih dahulu sebelum mengshare berita-berita yang akan menimbulkan konflik. “Gunakanlah Medsos dan jadikan pengguna Medsos yang cerdas dengan tidak sembarangan mengshare berita hoax. Kemudian selanjutnya, pada Pilkada kedepan Bawaslu juga akan menyusun TPS rawan. Dimana akan dipetakan titik-titik kerawanannya,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait