Belum Bermanfaat, Direktur PDAM Melawi Kembalikan Mobil Fortuner Ke Pemkab

MELAWI, SKR.COM – Angota DPRD Melawi, Malin mengatakan, asset bergerak seperti kendaraan yang cukup banyak belum dikembalikan harus disurati dan diambil paksa oleh pihak Pemerintah. Karena asset tersebut diberikan untuk bertugas, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Membawa asset dan tidak mengembalikannya ketika pensiun atau pindah, itu sama dengan hutang. Hutang itu harus dibayar. Pemerintah harus menyurati, jika sudah disurati tidak ditanggapi, dan tidak dikembalikan maka harus disita secaara paksa,” Katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/11).

Kemudian, lanjutnya, jika tidak tau keberadaan orang yang bersangkutan, datanyakan ada di BKD, harus dicari sampai dapat. “Jika tidak mau juga laporkan bahwa itu penggelapan. Hukum ada, apa susahnya. Itu sama dengan penggelapan asset Negara ,” ungkapnya.

Namun, kata Malin, pemerintah harus melakukan langkah penertiban terlebih dahulu, dengan berbagai upaya. “Aset yang ada, harus digunakan sesuai dengan fungsinya. Jangan asset pemerintah digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mengangkut sawit, mengangkut kulat serta lainnya,” ucapnya.

Begitu juga kepala dinas, katanya, jangan mengumpul mobil dinas sebanyak-banyaknya. Jika sudah ada mobil dinas, maka mobil lainnya harus dikembalikan. Bukan mobil dinas untuk berlibur, untuk kamping atau untuk berkreasi.

“Jadi menyesuaikan fungsinya. Jika fungsinya untuk ke lokasi, maka harus menggunakan trel, kebutuhannya untuk pelayanan masyarakat. Bedakan kepentingan pribadi sama kepentingan dinas,” paparnya.

Terpisah, Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Melawi, Agus darius, menyambut baik penertiban asset daerah Melawi ini. Pria yang belum lama menjabat sebagai kepala PDAM ini, menganggap mobil fortuner yang asset pemerintah Melawi tidak terlalu difungsikan di PDAm, sehingga pihaknya mengembalikannya ke pemerintah Melawi.

“Ini sebuah langkah untuk mengefektifitas atau mengefisiensi operasional perusahaan, kita mengembalikan satu unit mobil fortuner kepada Pemerintah daerah, agar bisa difungsikan untuk kepentingan dinas instansi lain yang membutuhkan. Sebab dianggap belum layak jika dengan pelayanan PDAM sekarang, diberikan mobil fortuner, karena kami ini ke lokasi, dan cukuplah memakai strada,” pungkasnya.(Irawan)

Posting Terkait