MELAWI, SKR.COM – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD melawi akan melakukan pembahasan khusus terhadap dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni Pinjaman Daerah dan pembangunan multiyears melalui Panitia khusus (Pansus). Namun pihak pemerintah Melawi sebaliknya, menginginkan kedua raperda itu dibahas bersamaan dan tidak dibahas khusus melalui Pansus.
“Keinginan Pemkab agar dua Raperda tersisa yakni Pinjaman Daerah dan Multiyears untuk tiga jembatan rangka baja tak perlu dibahas secara khusus melalui pansus. Cukup dibahas normal seperti biasa. Kan Raperda ini diusulkan bersama. Hanya dari DPRD saja beralasan, perlu ada pendalaman. Padahal Raperda ini menjadi kebutuhan masyarakat kita,” kata Kabag Hukum Setda Melawi, Hasanuddin belum lama ini.
Raperda pinjaman daerah dan multiyears, lanjut Hasan memang diharapkan bisa dituntaskan segera antara pemerintah dan DPRD. Mengingat sudah tidak ada masalah dalam pembahasan Raperda. Sebagaimana pembahasan dua raperda Inisiatif DPRD yang dibahas cepat.
“Kalau bisa cepat mengapa harus lama. Karena untuk Raperda inisiatif DPRD, perintah undang-undang, satu hari selesai kita bahas. Kami juga berharap dewan sama dalam membahas Raperda usulan eksekutif,” katanya.
Sementara itu, terkait soal pembahasan poin dalam salah satu pasal dalam Raperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administrasi pimpinan serta Anggota DPRD, menurut Hasan, seharusnya tak menjadi persoalan, soal penetapan kategori keuangan fiskal kabupaten Melawi. Karena dalam draf rancangan perda tersebut, tak disebutkan secara khusus Melawi masuk kategori sedang, rendah atau tinggi.
“Kita tidak mencantumkan angka disana. Kalau mau kategori, nanti kita bisa fasilitasi dengan provinsi dan kemendagri. Termasuk di Kemenkeu, apakah kita masuk dalam posisi keuangan rendah, sedang atau tinggi. Kan kita tak bisa tentukan sendiri. Sudah ada perhitungan dan aturan dan tidak semau kita menetapkan rendah atau tinggi,” ucapnya (edi)