Berharap Polemik Pembayaran Siltap Perangkat Desa Ipoh Emang Selesai

SINTANG, SKR – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa berhatap polemik pembayaran penghasilan tetap atau Siltap perangkat desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir segera selesai.

“Permasalahan antara perangkat desa dengan kades akan dimediasi kembali untuk menemukan jalan keluar. Agar apa yang menjadi hak diterima oleh pihak terkait. Namun yang menjadi tugas atau kewajiban tetap harus dilaksanakan. Kita berharap masalah ini akan segera selesai,” harap Santosa.

Sebelumnya, Permasalahan 6 orang perangkat desa yang mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap tidak dibayar oleh Kades Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir, jadi salah satu pembahasan saat rapat Komisi A DPRD Sintang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Seperti yang disampaikan oleh pejabat DPMPD Sintang tadi, Kades menyatakan bersedia membayar. Tadi dalam rapat dengan DPMPD Sintang juga kita singgung soal Siltap perangkat desa Ipoh Emang yang belum dibayar. Perwakilan DPMPD melalui Pak Dedi dan Pak Sirajudin memastikan Siltap akan segera dibayar. Semoga cepat selesai lah masalah ini,” harap Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang dari dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini.

Sebelumnya, 6 perangkat desa mengadukan SILTAP tak dibayar oleh kades sejak Januari hingga Mei 2022. Mereka mengganggap, pemberian Surat Peringatan (SP) yang berujung SILTAP tak dibayar dipengaruhi oleh masalah politik dan sengaja ingin memecat perangkat desa. Namun, Kades Ipoh Emang Kecamatan Kayan Hilir, Viktorius Kamisius Yosi menegaskan bahwa pemberian SP pada 6 perangkat desa sudah sesuai prosedur. Tidak terkait masalah politik atau ingin mencari-cari kesalahan.

“Mereka diberi SP karena sering tidak masuk kerja. Sudah diingatkan tapi tetap tidak diindahkan. Makanya saya menahan Siltap mereka, jika mereka bersedia masuk dengan rajin maka akan dibayar,” ujarnya.

Posting Terkait