SINTANG, SKR.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang. Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengungkapkan FKUB beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan. Sehingga FKUB periode 2021-2026 bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
“Saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang berharap bisa lebih dekat dengan jajaran FKUB Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Ia berharap FKUB Kabupaten Sintang dapat berperan serta membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
“Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram,” kata Sudiyanto.
Sudiyanto juga meminta bantuan kepada seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penularan COVID-19.
“Saya tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK diatas kertas tetapi kerjanya tidak ada. Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang,” tegasnya.
Jika sudah saling berkoordinasi, kata Sudiyanto hal sebesar apapun bisa diantisipasi. Prinsipnya seperti api, masih kecil bisa dengan mudah dipadamkan, kalau sudah besar menjadi susah dipadamkan.
“Maka konflik dalam hal agama ini jangan sampai besar. Ada tanda, langsung kita ambil tindakan yang cepat dan tepat,” tukasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad mengatakan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya ditengah kehidupan masyarakat.
“FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat,” terang H. Anuar Akhmad.