BPKAD Tegaskan Tak Ada Rencana PHK PPPK, Fokus Genjot PAD

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menegaskan bahwa tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski pemerintah daerah menghadapi tekanan belanja pegawai.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen tidak akan direspons dengan langkah pemangkasan tenaga kerja.

“Tidak ada opsi untuk PHK PPPK. Kita tidak berpikir ke arah itu,” tegas Sinto ketika diwawancara wartawan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang belum lama ini.

Menurut Harysinto, strategi utama yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar rasio belanja pegawai dapat ditekan secara alami.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan PAD. Kalau PAD naik, otomatis persentase belanja pegawai akan turun,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara yang justru memberatkan masyarakat maupun dunia usaha di Kabupaten Sintang.

“Jangan sampai kita menaikkan PAD dengan membebani masyarakat atau pelaku usaha,” ujarnya.

Sejumlah opsi peningkatan PAD saat ini masih dalam tahap pembahasan, termasuk potensi dari sektor sumber daya alam seperti tambang emas. Namun, ia menegaskan bahwa semua masih dalam kajian.

Harysinto menambahkan, persoalan belanja pegawai ini tidak hanya dialami oleh Sintang, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Kita cari solusi terbaik tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. Itu yang menjadi komitmen kita,” pungkasnya.