SINTANG, SKR.COM – Pendataan tanah atau sertifikat tanah milik masyarakat diharapkan bisa digalakan oleh instansi terkait terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mendukung program sertfikasi lahan atau tanah milik masyarakat yang saat ini dilakukan.
Sebab, hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan konflik dikemudian harinya.
“Pembuatan sertifikat tanah itu akan berdampak hukum dan ini akan menguntungkan pemilik tanah atau lahan,” ujar Nikodemus.
Apalagi saat ini ada program dari pemerintah yang namanya Prona yang sedang berjalan. “Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan program yang sedang berjalan ini agar semua lahan atau tanah mereka bisa bersertifikat semuanya,” jelasnya.
Penting sekali sertifikat ini dimiliki masyarakat, karena hal ini untuk mencegah upaya kepemilikan lahan ganda atau tumpang tindih yang memang tidak pernah selesai sampai saat ini terjadi di masyarakat.
“Saya harap program pemerintah ini didukung dan masyarakat bisa sadar akan pentingnya kepemilikan tanah berbentuk sertifikat ini nantinya,”ungkapnya.
Jika mengarah pada penggunaan sertfikat yang bernilai jual tinggi tentu akan snagat mudah bagi masyarakat jika ingin membuka usaha dan lain sebagainya. Sebab, dengan sertifikat itu harga tanah atau lahan bisa semakin tinggi.
“Saya menghimbau agar masyarakat bisa memahami kondisi saat ini yang memang memerlukan kepemilikan tanah bentuk sertifikat. Apalagi tanah atau lahan tidak ada surat menyuratnya hanya bentuk pengakuan saja. Ini harap menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. (Ndi)