Bupati Jarot Minta 4 Pejabat Hasil Lelang Miliki Sense Of Emergency

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2 Juli 2021.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Maria Magdalena, Anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan istri pejabat yang dilantik.

Usai acara pelantikan, Bupati Sintang menyampaikan sebenarnya belum boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Tetapi karena 4 orang ini sudah melalui fit and proper test dan sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat. Dan di ijinkan. Dari enam yang di lelang, yang baru dilantik 4 orang. Inspektur Kabupaten Sintang belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar. Saya selaku Bupati Sintang sudah mengajukan secara tertulis, tetapi belum ada jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar,” kata Jarot.

Keempat pejabat memang harus melakukan pelantikan hari ini. Karena ada satu pejabat yang dilantik, akan segera melewati batas umurnya. “Jadi kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama. Soal Kadis Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri,” terang Jarot.

Selanjutnya jika SK sudah keluar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang. Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi.

“Saya berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar memiliki sense of emergency. Bahwa kita sedang darurat Covid-19. Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini. Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang,” tukasnya. (*)