SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang masih lemah dalam menjaga hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya.
Menurut dia, lemahnya hubungan antara perusahaan dengan para pekerja karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak dan pekerja secara keseluruhan.
“Apakah di perusahaan itu tidak ada exploitasi?, Rasanya belum, karena masih banyak sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di Sintang ini,” ucap Jarot saat membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa 30 Maret 2021, yang di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.
Dikatakan Jarot, apabila masalah exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan, perusahaan kelapa sawit tidak bisa dikategorikan sustainable atau berkelanjutan.
“Saya pernah hadir di acara sustainable palm oil summit di Jaarbeurs, Ultrecht Belanda tanggal 14 Juni 2019 lalu sebagai pembicaranya, jadi argumentasi buyer atau pembeli di eropa itu tidak mau beli sawit kita itu, karena sering terkena kawasan hutan, masih ada yang bakar lahan nanam sawit, dan masih ada exploitasi tenaga kerja, inilah yang selalu menjadi argumen mereka menolak produk sawit dari kita. Jadi artinya kita ini belum sustainable atau berkelanjutan,” ujar Jarot.
Untuk itulah, kata Jarot kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja,” tukasnya. (*)