MURUNG RAYA, SKR.COM – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan 10 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dua desa dari Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Kegiatan yang di laksanakan di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya ini di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Simon Loteh, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) DR Donal Msi bersama Camat Uut Murung dan perwakilan dari Camat Tanah Siang Selatan, Senin (26/9/2022).
Bupati Perdie mengatakan dalam pidatonya,Anggota BPD merupakan mitra pemerintah desa, tapi jangan karena mitra lalu upaya membangun dan mensejahterakan desa semua terserah kepala desa, ini tugas BPD sebagai corong suara masyarakat desa dengan fungsi pengawasan.
Bupati Perdie menekankan kepada seluruh anggota BPD untuk bersama-sama dengan perangkat desa yang lain untuk berinovasi dalam menggali potensi-potensi di masing- masing desanya.
“Sumber daya alam kita luar biasa, manfaatkan itu degan berinovasi, berkreasi, lahirkan peraturan desa yang sifatnya untuk pembangunan khususnya pengelolaan SDA desa, khususnya sektor pariwisata,” tegasnya.
Dengan demikian menurutnya setiap desa tidak hanya berpangku tangan ataupun pasrah dengan dana yang di kelola baik dari APBN maupun APBD,”tutup nya. (RAHMADI)