SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno Sampaiankan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (10/11/2017).
Dalam pidatonya Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, untuk mendorong kualitas dan kuantitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan tercapainya berbagai target dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang periode 2016-2021, maka salah satu instrumen pokok yang sangat dibutuhkan adalah tersusun dan terlaksananya APBD sebagai rencana keuangan pemerintah daerah.
Sebab di APBD tertampung semua program dan kegiatan yang melekat pagu anggarannya, untuk dijadikan dasar bagi seluruh SKPD menjalankan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya selaku perangkat daerah.
Di APBD juga tercermin seberapa besar kapasitas keuangan daerah untuk melakukan pengeluaran di segala urusan pemerintahan daerah. bahkan di dalam APBD pula, kita dapat melihat bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD terhadap penggunaan dana publik.
Maka dari itu, sudah sewajarnya proses penyusunan APBD yang menjadi tugas kita bersama, dilakukan dengan serius, cermat, fokus, teliti serta taat azas, sehingga tercipta postur APBD yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah.
“Saat Ini, Kita Sedang Menyusun APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. kita telah memiliki koridornya, yaitu RKPD tahun 2018 dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD kabupaten sintang tahun 2018. Dua dokumen inilah yang harus kita jadikan acuan dan kita terjemahkan secara konkrit untuk menjawab berbagai isu daerah yang sedang dihadapi masyarakat kabupaten sintang tahun 2018”, kata Jarot.
Lanjut Jarot Membacakan pidatonya, seperti di tahun-tahun sebelumnya, isu-isu strategis Kabupaten Sintang masih terlihat pada penanganan kegawatdaruran infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan yang belum optimal, harga komoditas sawit dan terutama karet yang masih fluktuatif, kondisi ketahanan pangan yang masih belum optimal, akses terhadap air bersih dan sumber daya listrik yang relatif rendah, ketimpangan antar wilayah serta belum optimalnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Bagi saya dan saudara wakil bupati, tahun 2018 merupakan tahun yang sangat krusial dalam menjalankan amanah memimpin Kabupaten Sintang hingga tahun 2021”.
Dikatakan krusial, karena tahun 2018 kami sebut sebagai tahap penguatan dalam pencapaian visi dan misi dalam RPJMD tahun 2016-2021. Ditahap ini, semua kebijakan, program dan kegiatan yang telah kami bagi ke dalam 6 prime mover pembangunan daerah, semestinya mulai menampakkan hasil awal dan menjadi pilar untuk dilanjutkan di sisa tahun-tahun berikutnya.
“Sebagai tahap penguatan, tahun 2018 harus memiliki APBD yang menampung pilihan-pilihan kebijakan, program dan kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang lebih optimal dan memberi daya ungkit sangat besar sesuai dengan rencana kinerja yang kita inginkan”, jelasnya. (*)