SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2 Juli 2021.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Maria Magdalena, Anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan istri pejabat yang dilantik.
Jarot menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini telah melalui tahapan seleksi terbuka secara ketat yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
“Jabatan Pimpinan Tinggi mempunyai fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi setiap pegawai pada organisasi saudara, karena itu hendaknya saudara mempunyai kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” kata Jarot.
Dengan demikian, Ia berharap para pejabat yang dilantik ini dapat menjadi motor penggerak organisasi yang dipimpin. Tentunya harus didukung penuh oleh bawahan.
“Karena itu bangun koordinasi dan pupuk kerjasama yang baik dengan bawahan di lingkungan OPD saudara, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan harapan akan lebih baik dimasa yang akan datang,” pintanya.
Adapun keempat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut adalah.
1. Witarso dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Palentinus yang sudah memasuki usia pensiun.
2. Erwin Simanjuntak dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Sudiyanto yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada Kabupaten Sintang tahun 2020 dan terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026.
3. Kusnidar dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Camat Binjai Hulu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang ini sejak berubah nomenklaturnya, belum pernah memiliki pimpinan atau kepala badan.
4. Subendi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Hatta yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada pada 2020 lalu. (*)