SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Sintang Dapil 4, Markus Jembari SE menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan di Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2016, Selasa (16/2/2016).
Markus mengatakan, Musrenbang merupakan suatu rangkaian proses perencanaan secara berkesinambungan ( batown up) dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2017 mendatang.
Oleh sebab itu lanjut Markus, kehadiran dirinya bersama rekannya Anton Isdianto untuk memberikan masukan, saran dan pendapat agar dalam penyusunan usulan dari peserta musrenbang dapat tersingkronisasi terhadap RPJMDes desa dan program pusat, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan, Sumber Daya Manusia yang berdaya bersaing, kesehatan yang meningkat, tata kelola pemerintah yang baik serta tercapainya pemerataan pembangunan lebih konfrehensif (nawacita), jelas politisi Partai berlambang Bintang Mercy ini.
Musrembang Tahun 2016 tingkat kecamatan di Kecamatan Sungai Tebelian dihadiri oleh Camat Sungai Tebelian, Anggota DPRD Sintang Dapil 4, perwakilan dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Penyuluh, Forkorpimcam, seluruh Kades dan BPD dari 26 Desa Sekecamatan Sungai Tebelian.
Musrembang Tahun 2016 mengusung Tema: Peningkatan Ekonomi Kreatif Melalui Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Dasar, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
Dari hasil Musrembang yang di ajukan antara lain, Ruas jalan Simpang Manter – Merarai Satu-Merarai Dua, Jalan Simpang Bancoh, Jalan Simpang Sabang Surai – Desa Sabang Surai dan Jalan Simpang Nobal – Baya Betung. Selain itu mengusulkan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan serta yang menjadi fokus dalam musrembang tersebut masalah pemekaran Kecamatan Pudau Raya pemekaran dari Kecamatan Sungai Tebelian.
“Untuk pemekaran kecamatan, peserta Musrembang juga ingin beraudensi dengan Tata Pemerintahan Kabupaten Sintang sebagai dukungan moral bahwa pemekaran Kecamatan Pudau Raya adalah kebutuhan masyarakat untuk menunjang percepatan pembangunan yang berkesinambungan”, terang Markus.
Usulan pemekaran kecamatan Pudau Raya sudah lama di ajukan, namun setelah di evaluasi terhadap Raperda oleh pemerintah Provinsi pemekaran Kecamatan Pudau Raya di tolak dan sekarang di ajukan kembali.
“Secara politis kita akan mendorong dan menyampaikan kepada bupati terpilih agar apa yang menjadi usulan masyarakat dapat di akomodir, sehingga apa yang akan di susun di RPJMD bupati 5 Tahun kedepan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konferhensif”, kata Markus. (DD)
