SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2016 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017, Kamis (24/11/2016) di Ruang Sidang DPRD Sintang.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, SE, M.Si yang didampingi oleh wakilnya Terry Ibrahim, S.Sos, M.MPd serta diikuti seluruh anggota DPRD Sintang, Forkorpimda, Kepala SKPD dan Seluruh Camat di Kabupaten Sintang.
Dalam pidato pengantarnya Jeffray Edward mengatakan rapat paripurna ini berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 188.342/16/PIMP-DPRD/2016 Tanggal 23 November 2016, yang mana berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD dijadwalkan dari tanggal 24 November sampai dengan 29 November 2016.
“Untuk pembahasan dengan SKPD dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 29 November mendatang”, jelas Jeffray.
Jeffray berharap dengan jadwal yang sangat singkat ini agar waktu pembahasan dapat dilaksanakan secara maksimal, sehingga berbagai kendala keterlambatan kegiatan pembangunan yang selama ini menjadi sorotan fraksi dan komisi DPRD Kabupaten Sintang maupun masyarakat dapat kita perbaiki, harap politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu Jeffray juga mengatakan dengan mengacu kepada Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 104 Ayat (1) kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD berserta lampirannya kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Oktober tahun anggaran sebelumnya dari tahun yang direncanakan untuk niendapatkan persetujuan bersama. Dan Ayat (2) pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
Jika mengacu kepada Permendagri No 13 Tahun 2006, Pasal 104 ayat 1 dan 2 sebagaimana tersebut diatas, kita sudah mengalami keterlambatan karena penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017.
“Oleh karena itu saya selaku pimpinan mengharapkan dengan waktu yang singkat ini kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan maksimal”, ajak Jeffray. (KN)
