SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menilai Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) Sintang belum berperan optimal.
Hal tersebut bukannya tanpa alasan, sebab saat ini penyelesaian kasus antara masyarakat dan perusahaan banyak naik ke meja hijau.
“Maka kita minta TKP3K itu harus betul betul berperanan seharusnya, tapi apabila TKP3K nya tidak jalan akhirnya kepolisian yang mengambil penyelesaian,” ucapnya.
Padahal, kata dia persoalan tersebut bisa saja persoalan perdata, bisa saja persoalan persoalan ingkar janji, bisa juga karena memang masyarakat di sekitar kebun tidak mengalami kesejahteraan melainkan miskin.
“Misalnya gini, tanah dia habis dia tidak mampu bekerja, nah terjadilah hal hal yang mungkin terjadi dianggap mereka pencurian, tetapi mereka menggangap bahwa itukan tujuannya untuk mereka sejahtera sebenarnya,” tuturnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai permasalahan ini merupakan suatu pertanyaan yang besar terkait dengan investasi.
“Apakah masyarakat di sekitar areal konsesi kebun ini sejahtera atau tidak, apabila terjadi masyarakatnya malah miskin berarti ada salah dengan investasi ini, dengan aturan yang salah, polanya yang salah,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap kepada pemerintah melalui TKP3K agar mencari solusi bahwa penyelesaian investasi itu bukan hanya satu jalur, yaitu jalur hukum akan tetapi ada jalur musyawarah.
“Karena ketika perusahaan masuk ke suatu daerah kan melalui proses musyawarah dulu, dia meminta tanah itu dengan baik baik, tapi setelah memiliki tanah itu seolah olah dia punya akhirnya dia menggunakan kekuasaan, nah untuk itu saya pikir harus dicari cara bagaimana cara menyelesaikan konflik investasi yang tidak melalui jalur hukum, itu yang harus dipikirkan,” harap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kecamatan Binjau Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.