MELAWI, SKR.COM – Ketua DPRD melawi, Abang Tajudin mengatakan, menjelang akhir masa jabatan, Anggota DPRD Melawi memaksimalkan sejumlah agenda-agenda penting, diantaranya terkait empat Raperda yang di usulkan Pemkab Melawi ke DPRD, pembahasan KUA-PPAS APBD Melawi 2020, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Melawi 2018 dari Kepala Daerah serta agenda-agenda penting lainnya.
“Masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Melawi bakal berakhir pada Bulan September 2019 mendatang. Kita hanya memaksimalkan sisa waktu sebagai anggota DPRD Melawi periode 2014-2019 sesuai jadwal Banmus, sebab bulan September 2019 masa jabatan kami akan berakhir,” ungkapnya, Senin (5/8/19).
Ia berharap dengan sudah dilaksanakannya agenda-agenda tersebut, maka para anggota DPRD Melawi yang akan mengakhiri masa jabatannya tidak ada beban. “Agenda ini masih menjadi PR kami, jadi harus diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, terkait pembahasan APBD 2020, Ia mengatakan, sesuai aturan yang ada memang masih harus dibahas dengan anggota DPRD periode 2014-2019. Namun itu semua kelanjutannya tergantung eksukutif dan menjadi agenda yang akan dijadwalkan melalui Banmus.
“Kira berharap msih ada waktu untuk membahas bersama terkait APBD 2020. Namun tergantung pihak eksekutif. Kami melalui Banmus juga akan menjadwalkannya, agal bisa segera dilaksanakan oembahasan tersebut,” paparnya.
Terkait masa akhir jabatan, cukup banyak Anggaota DPRD melawi periode 2014-2019 yang tidak duduk lagi menjadi Anggota DPRD melawi di periode 2019-2024, yakni berjumlah 15 orang. Sehingga dikesempatannya menjelang akhir jabatan itu, para anggota DPRD pun menyampaikan sejumlah pesannya.
Seperti yang disampaikan Pencon, Anggota DPRD periode 2014-2019 yang duduk dari PKPI Dapil 3. Ia mencalonkan diri sebagai caleg Provinsi, hingga akhirnya belum terpilih. Ia pada akhir jabatannya itu menyampaikan pesan kepada Pemerintah Melawi.
“Terkhusus tentang kelanjutan pembangunan Jembatan Melawi 2 yang sudah diwacanakan Pemkab Melawi akan dibangun mulai tahun ini benar-benar dilaksanakan dan sudah mulai teranggarkan di APBD Melawi 2019 yakni dana mobilisasi rangka baja dari Pemerintah Pusat ke Melawi.
Ia meminta agar pemerintah setempat tidak lagi menunda-nunda pembangunan Jembatan Melawi 2 dimulai pada tahun ini pasca dirinya berhenti sebagai anggota dewan, karena merupakan aspirasi masyarakat yang sangat mendesak.
“Umumnya warga di Kabupaten Melawi dan khususnya masyarakat di Kecamatan Pinoh Utara bisa segera menikmati jembatan yang sudah disuarakan Pemkab Melawi, melalui bupati sejak lama. Hanya saja, sampai sekarang belum terealisasi,” kata Pencon, Senin (5/8/19).
Menurutnya, pembangunan Jembatan Melawi 2 harus menjadi skala prioritas dari Pemkab Melawi. Karena akan menjadi satu-satunya akses darat utama penyeberangan menuju Kecamatan Pinoh Utara, sehingga kedepan tidak lagi menggunakan transportasi air.
Walaupun memang masih banyak pesan-pesan lain yang mau disampaikan ke Pemkab Melawi, namun pembangunan Jembatan Melawi 2 menjadi prioritas utama pesan dirinya. “Itu saja pesan saya sebelum masa jabatan berakhir,” pungkasnya. (DI)