Dewan Minta Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Beri Hukuman Yang Berat

SINTANG, SKR.COM – Peredaran narkotika di Sintang seakan tidak ada habisnya. Meningkatnya pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisisan menjadi perhatian serius anggota DPRD Sintang Anton Isdianto.

Pihaknya pun menegaskan mendukung adanya upaya polisi yang bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, sebab menurutnya hukuman yang berat pantas diberikan kepada pelaku sehingga masyarakat lain juga tidak berani untuk terlibat dengan barang terlarang itu.

“Sekarang peredaran Narkoba sudah merambah ke desa-desa. Tentu semua elemen masyarakat diharapkan waspada akan barang haram tersebut,”jelasnya.

Dia menyebut, upaya menghentikan penyebaran narkoba dapat dilakukan dengan membangun kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Khususnya tokoh masyarakat, guru, agamawan, akademisi, dan penggerak organisasi sosial.

“Caranya dengan membuat daya imun di masyarakat. Meskipun yang datang itu berton-ton sabu, tetapi jika masyarakat sudah punya daya imun, dengan mudah narkoba akan berhasil diberantas,” jelasnya.

Terpisah Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengatakan, pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya pada level penegak hukum saja, namun semua elemen yang ada harus sepakat dan bersama sama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Penegak hukum saja tidak mampu memberantas narkoba tanpa dukungan dari masyarakat,” kata Harianto, Senin (2/7).

Menurutnya, aparat penegak hukum akan terus menerus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui berbagai kesempatan. Bahkan, Harianto meminta anggotanya juga terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi dan kampanye langsung dari rumah ke rumah.

“Pencegahan tentunya melalui giat-giat yang bersentuhan langsung terhadap warga masyarakat hingga ketingkat paling bawah yaitu dusun, RT/RW,” sebut Harianto.

Polsek Kelam Permai kata Hariyanto melalui kegiatan para bhabinkamtibmas secara rutin dan terus menerus memberikan penyuluhan dan imbauan kepada warga masyarakat untuk bersama sama mencegah, melawan dan memberantas Narkoba.

“Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui di kampungnya ada penyalahgunaan narkoba,” ungkap Harianto.

Pesan kampanye berantas narkoba juga dilakukan di setiap kegiatan masyarakat. Baik di sekolah, gereja maupun masjid. “Kami selalu titipkan pesan-pesan terkait untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Bukan hanya itu, anggota Bhabinkamtibmas juga mengkampanyekan melalui pola
DDS (Door To Door System) yang dilakukan anggota, melalui media sosial khususnya Akun Polsek Kelam Permai juga dikampanyekan.

“Saya selaku Kapolsek Kelam Permai kembali menghimbau masyarakat stop terhadap penyalahgunaan narkoba, jika ingin hidup lebih bermamfaat kedepannya” imbaunya.(FT)

Posting Terkait