Dewan Paripurnakan Tiga Raperda Inisiatif

Ketua Bapemperda DPRD Sintang, Welbertus menyerahkan draf Raperda Inisiatif DPRD ke Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Foto: Humpro Set DPRD Sintang.

SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke 16 masa persidangan III Tahun 2023 dalam rangka penyampaian tiga raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang di ruang paripurna Gedung DPRD Sintang, Jumat 9 Desember 2022.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa paripurna hari ini diagendakan dengan penyampaian tiga raperda Inisiatif yang telah di inisiasi oleh DPRD Sintang.

Adapun ketiga raperda inisiatif tersebut diantaranya, pertama Raperda tentang pengelolaan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit.

Kedua Raperda tentang perlindungan dan Pelestarian adat budaya daerah dan yang ketiga Raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya.

“Berdasarkan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 dalam pasal enam ayat empat menyebutkan bahwa rancangan Perda yang telah dikaji oleh Bapemperda disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada semua anggota DPRD dengan maksud fraksi atau anggota DPRD memberikan pandangan terhadap Raperda tersebut guna kesempurnaan yang akhirnya akan disampaikan kepada Bupati,” kata Ronny.

Sebagai informasi kata dia bahwa gagasan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD ini diprakarsai oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang berfungsi sebagai badan pembentukan peraturan daerah.

“Hal tersebut agar lebih jelas latar belakang dari tinjauan Filosofis yuridis dan sosiologis maka bapemperda akan menyampaikan nota pengantar penyampaian tiga Raperda Inisiatif DPRD ini,” tuturnya.

Florensius Ronny juga mengatakan bahwa untuk mekanisme selanjutnya yaitu rapat paripurna penyampaian tanggapan pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap penyampaian tiga raperda inisiatif DPRD Sintang.

“Penyampaian pandangan umum tersebut akan laksanakan pada hari Senin tanggal 12 Desember 20222 mendatang,” tukasnya. (Rls)

Posting Terkait