Dewan Perihatin Kebakaran di Sintang Meningkat

Herimaturida

SINTANG, SKR.COM – Hingga bulan Mei tahun 2019 ini, sudah lebih dari satu peristiwa kebakaran di Kabupaten Sintang baik kebakaran yang melanda pemukiman maupun yang menghanguskan tempat usaha, bahkan sempat memakan korban jiwa.

Kebakaran kerap dipicu dari konsleting arus listrik maupun kelalaian manusia.
Baru baru ini peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Fadlon (62) yang berada di Komplek Nusantara Indah Gang Bubut Indah Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Jumat (31/05/2019) kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida mengaku prihatin dengan musibah kebakaran tersebut.Maka dari itu Politisi Gerindra ini mengimbau kepada masyarakat supaya waspada terhadap ancaman kebakaran.

Dia menyayangkan kebakaran tersebut terjadi pasalanya diduga kuat terjadi akibat dari sumber bara api kompor tungku yang masih menyala di dapur belakang pemilik rumah.

“artinya ini karena kelalaian dari pemilik rumah. Memang tidak ada yang menginginkan musibah ini terjadi, namun kita juga jangan lalai terhadap potensi yang dapat merugikan kita,” kata Herimaturida, Sabtu (01/06/2019).

Dikatakannya, kebakaran merupakan salah satu ancaman bagi rumah pemukiman, tempat usaha atau gedung dimana saja, termasuk di wilayah Kabupaten Sintang. Kebakaran tidak mengenal waktu, bisa terjadi kapan saja. Bahkan memakan korban jiwa maupun harta, dan penyebabnya juga berbagai macam.

“Oleh karena itu, masyarakat harus selalu mewaspadai ancaman bahaya kebakaran sejak dini,” pesannya.

Kasus kebakaran yang terjadi karena faktor kelalaian, seperti lupa mematikan kompor, membuang puntung rokok sembarangan. Tahun 2018 lalu ada kasus kebakaran yang diakibatkan seorang anak kecil memainkan korek api di kasur rumah. Korek api tersebut didapati dari penyimpanan orang tuanya yang mampu ia jangkau.

“Maka dari itu benda-benda berapi atau dapat mengeluarkan api seperti korek gas, korek api, kembang api, obat nyamuk bakar, petasan, serta benda yang mengeluarkan api dan panas meliputi kompor gas, kompor minyak, setrikaan, pemasak nasi dan lain sebagainya hendaknya dijauhkan dari jangkauan anak-anak yang berpotensi bertindak ceroboh yang bersifat fatal,” pesannya.

Menurutnya, pencegahan kebakaran sebenarnya dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran. Warga harus bisa mengantisipasi sejak dini akan potensi ancaman kebakaran di lingkungannya masing-masing, dengan mempersiapkan diri menghadapi ancaman kebakaran.

“Warga bisa menyiapkan hidran saluran air, atau tabung pemadam kebakaran di beberapa titik seperti komplek perumahan dan perkantoran. Warga juga jangan sampai lupa dan berhati-hati dalam menggunakan kompor dan listrik, biar tidak terjadi kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban atau musnahnya harta benda yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait