SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim menyayangkan adanya Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Sintang yang tersangkut kasus hukum lantaran diduga melakukan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli). Tindakan oknum ini menurut Terry jelas mencoreng nama baik Instansi Pemerintahan di Sintang.
“Ya ini jelas menciderai Instansi Pemerintahan di Sintang,” kata Terry saat dijumpai di kantornya, Selasa (25/04/2017)
Politisi Nasdem ini mangatakan pemberantasan Pungli merupakan instruksi dari pusat yang mana telah ditegaskan setiap oknum yang melakukan Pungli harus dibersihkan sekalipun bukan seorang PNS.
Terry mengingatkan kepada semua jajaran Pemerintahan Kabupaten Sintang, baik PNS yang mengemban jabatan terendah sekalipun supaya dapat mengambil hikmah dari kasus Pungli yang tengah dialami salah seorang Oknum di Sintang, agar tidak melakukan tindakan serupa.
“siapapun kita yang sudah dipercayakan memangku jabatan laksanakanlah tugas dengan baik, dan jangan melakukan pungutan diluar ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Sekarang ini lanjut Terry kritik atau protes sudah lebih mudah diberikan masyarakat melalui media Sosial. Kritik tersebut mesti disikapi sebagai wujud pengawasan dari masyarakat.
“ketika diberi kewengan bertugas di lapangan jangan pernah merasa kita tidak terpantau, paling tidak kitalah yang harus memantau diri kita sendiri, nilai diri sendiri sudah layakkah diri kita menjadi pejabat yang mengayomi masyarakat ,” ucap terry.
Dikatakan Terry petugas Legislatif dan Eksekutif di Sintang ini supaya menjadi contoh Pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Masyarakat benar-benar mengharapkan kita melayani dengan sukarela dan jujur,” pungkasnya. (Tim)