SINTANG, SKR.COM – Akademi Keperawatan (Akper) di Kabupaten Sintang kabarnya belum dapat menerima mahasiswa baru pada tahun ini, lantaran kewenangan yang selama ini dipegang Pemerintah Provinsi telah diambil Pemerintah Pusat.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, K. Daniel Banai mengatakan peralihan kewenangan sah-sah saja dilakukan namun jangan sampai menghambat kelangsungan aktivitas belajar mengajar di Akper.
“Siapapun yang kelola tidak masalah asalkan kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa, artinya jangan sampai Akper sintang ini ditutup,” kata K Daniel Banai belum lama ini.
Menurut Daniel, lembaga pendidikan bidang kesehatan di Sintang ini masih minim, sehingga apabila Akper ditutup sangat disayangkan, sebab akan mengurangi lembaga pendidikan bidang keperawatan di daerah ini. Bilamana hal tersebut direncanakan perlu dipertimbangkan dengan matang supaya tidak menimbulkan kerugian di daerah.
Dia juga menilai keberadaan Akper di Sintang selama sudah cukup bagus dan sangat membantu, sebab dapat dengan mudah dijangkau masyarakat di Sintang dan sekitarnya.
“Artinya ketika di daerah kita ini sudah ada Akper kita tidak perlu belajar keperawatan jauh-jauh ke luar daerah, paling tidak dengan adanya Akper disini, biaya transportasi dapat diminimalisir,” bebernya. (Tim)