SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyayangkan 14 orang pegawai honor K2 yang telah dinyatakan masuk data terverifikasi dan lulus tes/seleksi tertulis, tapi sampai saat ini tidak keluar SK-nya.
Meskipun persoalan ini telah ditangani semua OPD terkait, bahkan Bupati Sintang ikut turun tangan mengurusnya ke Menpan dan BKN, tetapi BKN Kanrek V Jakarta menyatakan tidak memenuhi syarat.
Tidak hanya itu, persoalan belum dikeluarkannya SK PPK (Pegawai Pemerintah dengan penjanjian Kerja) yang lulus tersebut juga dikeluhkan kalangan dewan.
“Melihat kondisi itu, kita minta pada OPD terkait pengelolaan kepegawaian untuk memperbaharui, atau menyempurnakan analisis kebutuhan tenaga yang disesuaikan dengan beban kerja sesuai struktur OPD terbaru,” kata juru bicara pansus LKPJ, santosa saat menyampaikan rekomendasi DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun mendatang, untuk semua OPD tidak menambah tenaga kontrak daerah. Kecuali didasarkan hasil analisa kebutuhan pegawai yang telah dibuat telaah staf kepada Bupati.
Kemudia, Sekda dan OPD terkait agar mengundang 14 orang data K2 yang masih terkendala tersebut. Pertemuan itu untuk menyampaikan penjelasan dan kemungkinan solusi yang diberikan.
“Ini sebagai langkah yang bisa memberikan kesepahaman dan kepastian bagi yang bersangkutan, sehingga mereka mendapatkan kejelasan terkait status mereka, dan tidak merasa tergantung. Persoalan ini juga harus dibahas dan duduk sagu meja bersama dengan mereka,” (Ndi)