Dewan Yakin PAD 2023 Capai Target

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus meyakini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 mencapai target.

“Target PAD tahun 2023 mudah-mudahan tercapai, saya yakin sekali target kita bisa tercapai, karena kita nanti ada peraturan daerah yang akan kita bahas berkaitan dengan pendapatan daerah dan retribusi daerah,” ucapnya belum lama ini.

Ia menilai, jika peraturan tersebut nantinya bisa disahkan maka tambahan pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor bagi hasil yang awalnya 30 persen maka sesuai dengan undang undang yang baru ini Kabupaten akan mendapat 60 persen sampai 66 persen dari provinsi.

“Jadi ada peningkatan saya yakin itu, kemudian nanti kalau Pelabuhan Kijing sudah berjalan kemudian kita akan bisa mendapatkan pajak ekspor melalui kelapa sawit CPO,” jelasnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan bahwa target tahun 2023 masih mengacu pada tahun 2022, hal ini karena peraturan belum ditetapkan.

“Kita masih mengacu pada tahun 2022, akan tetapi penghasilannya tadi saya yakin bisa meningkat dari yang tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pelabuhan yang di Pontianak pendapatannya selama ini belum masuk ke Kabupaten Sintang karena belum beroperasional secara resmi.

“Jadi nanti baru kita bisa kalau ekspor itu sudah berjalan normal aturan sudah di buat oleh pemerintah maka itu akan menjadi pendapatan karena selama ini kita tidak mendapat dari pajak ekspor sawit jumlahnya nol besar,” tuturnya.

Ia berpendapat, jika pelabuhan sudah beroperasi dan berdasarkan jumlah perkebunan sawit maka Bumi Senentang bisa mendapat terbesar kedua di Kalimantan Barat.

“Namun saya tidak bisa memberikan perkiraan karena saya belum tahu nilai pajak, tetapi menurut saya kalau itu diterapkan PAD Sintang mungkin bisa bertambah 300 sampai 400 Milyar,” pungkasnya.

Posting Terkait