MELAWI, SKR.COM – Tercatat 1.068 kasus gigitan anjing rabies di Kalbar sepanjang tahun 2014 hingga April 2016. Penyebaran rabies juga sudah meluas hingga ke tujuh kabupaten di Kalbar. Dari jumlah kasus yang ada tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Kalbar, A Manaf saat ditemui usai sosialisasi edukasi penanganan rabies di desa Batu Buil kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, beberapa hari lalu mengatakan, Dari jumlah kasus gigitan yang ada, daerah Ketapang mendominasi, yang kemudian disusul Melawi, Kapuas Hulu, Sintang, Bengkayang, Landak, serta Kayong Utara.
Dalam mengoptimalkan pengendalian ksus rabies ini, Disnakeswan Provinsi Kalbar telah melakukan vaksinasi terhadap ribuan HPR di seluruh kabupaten yang terkena rabies. Bahkan tahun ini, Disnakeswan menyiapkan 34.400 dosis vaksin.
“Ada 34.400 dosis vaksin yang kita siapkan tahun ini untuk mengoptimalkan pengendalian rabies. Sementara untuk petugas sudah kita latih dan siap untuk turun ke lapangan. Nanti mereka akan melakukan penanganan rabies sesuai dengan SOP. Hanya persoalannya kita tidak mendapatkan database jumlah anjing di setiap kabupaten sehingga membawa persoalan dalam pertanggungjawaban vaksinnya,” ujarnya.
Terkait tingginya kasus Rabies di Kalimantan barat, Manaf mengatakan, hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lalu lintas hewan. Bahkan ada kasus rabies seperti di kecamatan Tempunak, kabupaten Sintang yang mana kasus gigitan meningkat karena bermula adanya masyarakat yang membawa anjing dari Belimbing Melawi yang sudah tertular rabies. “Selain terjadi antar kabupaten, lalu lintas hewan dan orang yang tak terpantau ada di sekitar perbatasan Kalbar dan Kalteng,” bebernya.
Untuk itu, Manaf meminta anjing peliharaan atau anjing liar harus mendapatkan vaksinasi anti rabies setahun sekali. Ia juga meminta agar masyarakat jangan menolak bila ada petugas yang datang untuk melakukan vaksinasi atau mengambil sampel darah anjing peliharaannya untuk observasi.
“Ini juga untuk kebaikan masyarakat. Karena banyak kasus gigitan anjing dimana anjing peliharaan, menggigit pemiliknya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, staf Direktorat Kesmavet Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Boethdy Angkasa mengatakan, Kasus Rabies di Indonesia saat ini sudah terjadi di 27 Provinsi. Kasus tertinggi masih dipegang provinsi NTT. Khusus Kalbar, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies juga masih diperpanjang hingga Juni 2016.
“Partisipasi sangat diperlukan agar bagaimana cara memelihara anjing yang baik dan rutin vaksinasi sehingga penyebaran rabies tidak meluas ke daerah lain. Kami hanya berharap masyarakat dan pemda bisa berkomitmen dalam penanggulangan rabies,” pungkasnya. (Irawan)