SINTANG, SKR.COM – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 6 November 2023.
Pada rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus tersebut, hadir sebagai peserta adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Margareta Siregar Pimpinan Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, dan seluruh anggota Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan tersebut, Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami akan susun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya,” terang Maryadi.
Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang mengatakan pihaknya sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023.
“Kami melihat perlu konsistensi dan kekompakan semua pihak. Dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak, terdapat kriteria penilaian KLA tahun 2023 meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Mari kita siapkan dan laksanakan 24 indikator ini,” pungkas Maryadi.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang