SINTANG, SKR.COM – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi mengungkapkan bahwa kasus DBD menjadi perhatian sangat serius karena tingkat kefatalanya sangat tinggi dan menyebabkan resiko kematian yang tinggi.
“Baru saja kita melewati KLB rabies, kita langsung dihadapkan dengan DBD lagi. Penyakit ini memang fatal. Tidak lama setelah diserang DBD, bisa menyebabkan kematian. Maka perlu penanganan yang serius dan dilawan secara bersama-sama,” terang Darmadi pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan kasus DBD sudah menyerang 14 kabupaten kota di Kalbar. Cuma yang tertinggi di Mempawah, Sintang urutan kedua kasus terbesar DBD dan ketiga Kubu Raya.
“Kasus DBD di Kabupaten Sintang ini tertinggi kedua di Kalbar dengan 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi,” jelas Darmadi.
Ia menyebut tren kasus DBD juga meningkat di tahun 2023 dibanding 2021 dan 2022. Tahun 2021 tidak ada kasus kematian dan 2022 ada 3 kematian. Tahun 2023 ini sudah 8 kematian.
“Dengan angka ini, kita harus serius melakukan upaya pencegahan bertambahnya kasus DBD,” kata Darmadi.
Ia menjelaskan, jika memperhatikan data yang dikumpulkan. Sintang sudah layak masuk kondisi KLB sejak minggu kedua bulan Juli 2023.
“Hanya saja memang penetapan KLB itu banyak resikonya. Kami mengajak kita semua untuk bergerak mencegah meluasnya DBD ini. Tim Dinas Kesehatan saja tidak bisa sendirian melakukan ini,” pungkas Darmadi.
(RILIS KOMINFO SINTANG)