Dit Reskrimum Polda Kalbar Gelar Latihan Prosedur Penggunaan Senjata Api

PONTIANAK, SKR.COM – Jajaran fungsi Reserse Polda Kalbar mengikuti latihan penggunaan senjata api dan penyimpanan. Latihan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Irjen Pol Dr. R. SI tentang prosedur dalam menggunakan senjata api (Senpi). Jumat (4/9)

“Sebanyak 80 personel Dit Reskrimum melaksanakan latihan peningkatan kemamuan dalam penggunaan dan prosedur senjata api. Bertempat di Lapangan tembak Brimob Polda Kalbar” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

Luthfie menerangkan salah satu atensi Kapolda Kalbar ialah pada fungsi Reserse agar selalu bekerja secara professional dan sesuai prosedur undang undang.

“Ini sebagai tindaklanjut arahan Kapolda saat Anev beberapa waktu yang memberi beberapa penekanan kepada para penyidik. Salah satunya tentang penggunaan senjata api” jelasnya

Menurutnya peran personel reserse yang memiliki wewenang besar dalam penyidikan harus selalu diingatkan dan berpegang teguh pada prosedur dalam suatu penanganan perkara.

Selain meningkatkan kemampuan pengetahuan mengenai senjata api dan penyimpanannya. Personel Dit Reskrimum juga diberikan kesempatan untuk latihan menembak dengan sasaran yang berjarak 10 hingga 15 meter.

Posting Terkait