DKPP Sintang Aktifkan Kembali Balai Benih Ikan

SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengaktifkan kembali Balai Benih Ikan (BBI) di Sintang.

Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung sektor perikanan rakyat dan memastikan pasokan benih ikan yang berkualitas bagi masyarakat.

Bernhard menjelaskan bahwa Balai Benih Ikan (BBI) yang sempat tidak beroperasi dengan maksimal, kini mendapat anggaran bantuan tambahan (ABT) dari Bupati Sintang melalui APBD Perubahan.

“Pak Bupati memberikan bantuan berupa selang pipanisasi untuk mengatasi masalah kekurangan air di sumber air BBI yang selama ini terhambat oleh banyaknya aktivitas masyarakat sekitar,” kata Saragih belum lama ini.

Menurutnya, kekurangan pasokan air yang sebelumnya menjadi kendala utama di BBI kini mulai diatasi dengan adanya bantuan ABT tersebut.

“Dengan bantuan pipanisasi ini, kita berharap distribusi air bisa lancar, terutama untuk kebutuhan operasional BBI. Selain itu, ada juga bantuan untuk pakan ikan, calon induk ikan, serta perbaikan fasilitas lainnya seperti waring dan opaprim,”jelasnya.

Ia menjelaskan BBI yang merupakan fasilitas penting bagi sektor perikanan, akan dihidupkan kembali agar dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani ikan di Kabupaten Sintang.

“BBI ini harus berfungsi dengan baik, kita tidak ingin unit perikanan rakyat berjalan sendiri tanpa dukungan dari BBI. Ini akan kami hidupkan agar BBI bisa menjadi sumber benih ikan yang berkualitas untuk masyarakat,” tegas Saragih.

Ia mengungkapkan untuk memulai operasional kembali BBI, saat ini ada tiga jenis ikan yang akan dibudidayakan, yaitu ikan mas, lele, dan nila. Proses pembelian benih ikan ini akan dilakukan secara bertahap.

“Kita akan mulai dengan membeli benih ikan mas, lele, dan nila terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan beli calon induk ikan yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Saragih juga menambahkan bahwa calon induk ikan yang dibeli nantinya harus melalui proses sertifikasi oleh Balai Benih Ikan Provinsi.

“Induk ikan yang kita beli harus memiliki kualitas yang baik, baik jantan maupun betina. Kita tidak sembarangan memilih indukan, karena kualitas benih ikan sangat bergantung pada kualitas induk ikan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan diaktifkannya kembali BBI dapat memenuhi kebutuhan benih ikan yang berkualitas di Kabupaten Sintang dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan rakyat.

“Harapan kami, melalui BBI yang hidup kembali ini, masyarakat di Kabupaten Sintang bisa semakin meningkatkan produksi ikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Posting Terkait