DPMPD Sintang Ungkap Kendala dalam Pengelolaan Potensi Desa

SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengungkapkan beberapa kendala dalam pengelolaan potensi desa di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar potensi desa dapat dikelola dengan lebih optimal.

Kendala pertama yang diidentifikasi adalah masalah data. Banyak desa yang belum memiliki data yang lengkap dan akurat mengenai potensi yang dimiliki, seperti potensi sumber daya alam dan sektor lainnya.

“Mungkin desa-desa sudah memiliki potensi, tetapi data yang nyata dan valid masih terbatas, seperti data mengenai hutan atau potensi alam lainnya yang belum terinventarisasi dengan baik,” kata Yasser.

Selain itu, ia juga menyoroti kendala terkait sumber daya manusia (SDM). Keterbatasan kapasitas SDM di tingkat desa menjadi tantangan dalam pengelolaan potensi yang ada.

“Pengelolaan potensi desa juga terganjal oleh kesiapan SDM. Dibutuhkan kemampuan dan keterampilan yang memadai agar potensi tersebut bisa dikelola dengan baik,” tambahnya.

Kendala ketiga yang disampaikan Yasser adalah kebijakan pemerintah yang kurang mendukung pengembangan potensi desa secara maksimal.

Ia menekankan pentingnya adanya kebijakan yang kolaboratif dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memperkuat pengelolaan potensi desa.

“Penting bagi kita untuk memiliki kebijakan yang mendukung kolaborasi antara berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, agar pengelolaan potensi desa dapat lebih terarah dan maksimal,” jelasnya.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, DPMPD Kabupaten Sintang telah mengambil langkah-langkah konkret, terutama dalam meningkatkan kapasitas SDM di desa-desa.

\Salah satunya adalah melalui program P3PD (Program Pembangunan Masyarakat Pedesaan), yang berfokus pada peningkatan kapasitas penggiat desa.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan para penggiat desa. Bimtek ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengelola potensi desa,” tuturnya.

Selain itu, bimbingan teknis juga dilakukan dengan melibatkan dua kementerian penting, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan PDTT, untuk memberikan pelatihan kepada penggiat desa, PKK, dan lembaga kemasyarakatan desa.

“Hari ini, kami mulai melakukan Bimtek untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa, di mana salah satu materi yang disampaikan adalah bagaimana memanfaatkan potensi desa untuk membangun desa. Ini adalah langkah penting agar potensi desa bisa dikelola secara lebih efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Yasser.

(RILIS KOMINFO SINTANG)

Posting Terkait