SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang berencana mengalihfungsikan eks RSUD Ade M Djoen Sintang menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di MPP inilah nantinya pelayanan dasar dipusatkan untuk memberi kemudahan, kecepatan keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti hasil audiensi MPP di Sanggau dan Singkawang pada bulan Maret lalu, ke pemda Sintang, hingga OPD terkait membahas penganggaran dan pembiayaan.
“Kami beberapa waktu yang lalu belajar di MPP Sanggau. Mereka merencanakan itu 3 tahun sebelumnya sudah dipersiapkan dengan penganggaran yang luar biasa, tentu ini menjadi motivasi bagi kami dalam rangka mempersiapkan MPP di kabupaten Sintang,” kata Yustinus, Rabu 19 Mei 2021.
Yustinus optimis, Mal Pelayanan Publik segera terwujud. Bahkan, tahun ini pelayanan dasar di DPMPTSP akan dialihkan ke bekas gedung rumah sakit tersebut.
“Kami tetap optimis MPP akan terwujud, apakah di tahun ini atau tahun depan. Tetapi target kami, pelayanan dasar yang sudah ada di DPMPTSP sekarang akan kami alihkan ke gedung rumah sakit, paling tidak bulan juli atau agustus, kita sudah bisa buka layanan di sana,” terang Yustinus.
Dikatakan Yustinus, Pemda Kabupaten Sintang, berkomitmen mewujudkan Mal Pelayanan Publik. Tidak hanya Bupati Sintang, tapi juga organisasi vertikal.
“Dukungan dan komitmen pemda luar biasa, termasuk organisasi vertikal seperti kejaksaan, polres, juga mendukung, karena berkaitan dengan pelayanan di kabupaten sintang, untuk mempermudah proses pelayanan dan mempercepat pelayanan yang ada,” kata Yustinus.
Yustinus juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan persentasi kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno terkait penataan lokal bekas bangunan RSUD Ade M Djoen yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik.
“Paling tidak tahun ini pelayann dasar DPMPTSP sudah pindah. Tahun depan, beberapa OPD teknis bisa bergabung. Kita mempersiapkan 19 loket nanti untuk pelayanan perizinan, termasuk perpajakan, retribusi, pelayanan sim, termasuk pelaporan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*)