MELAWI, SKR.COM – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dan disampaikan ke Pimpinan DPRD Melawi, Kamis (20/10) DPRD Melawi kembali meggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Melawi. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Melawi tersebut, selain dihadiri seluruh angota DPRD Melawi dan unsur pimpinannya, juga dihadiri pada kepala SKPD, Forkopinda serta para tokoh masyarakat.
Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan dalam paripurna tersebut. salah satunya disampaikan fraksi persatuan restorasi kebangkitan nurani yang dibacakan Elisa Mayu Safniati. Dalam pu tersebut, ia mengatakan, meskipun ada tujuh raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan ada dua raperda yang masih perlu pengkajian ulang atau ditunda.
“Fraksi kami memdorong agar pemerintah lebih jeli melihat kepentingan umum yang lebih besar . di antaranya adalah raperda tentang pengawasan, pengendalian, dan pengusahaan budidaya burung walet, raperda tentang pajak sarang burung walet,” katanya.
Dimana, lanjutnya, kedua raperda tersebut di dalam pembahasanya masih harus dilakukan kajian lebih rinci dan pengkajian lebih lanjut, agar supaya raperda yang disahkan nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya kabupaten melawi. “Dalam pandangan umum fraksi persatuan restorasi kebangkitan nurani hari ini. Kami ingin menyampaikan beberapa catatan dan saran terhadap raperda – raperda kabupaten Melawi,” cetusnya.
Antara lain, lanjutnya, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan LPJ APBD Melawi tahun 2015, dan melihat hasil pansus LPJ. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Melawi tahun 2015 merupakan potret atau gambaran kondisi keuangan pemerintah Melawi pada tahun 2015 yang bertujuan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pemerintahan Melawi dalam meneliti akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Fraksi kami meminta kepada saudara bupati melaksanakan rekomendasi hasil kerja pansus LPJ yaitu penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai ukuran keberhasilan pencapaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, penetapan target kinerja, inditifikasi target kinerja dengan adanya target belanja yang telah ditetapkan, dengan demikian perlunya evaluasi perencanaan secara menyeluruh, kurang terukur. Selanjutnya, penetapan pad dan realisasi pencapaian pad, indentifikasi realisasi pencapaian kinerja suatu pemerintah bisa kita di ukur dari penetapan PAD yang di tetapkan, namun tidak bisa dicapainya target pad, target dan realisasi tidak mencapai 60 persen ini perlu di evaluasi oleh saudara bupati, dan kepala daerah harus mempunyai ketegasan dalam hal penyelesaian pendapatan daerah yang tidak pernah tercapai dari tahun ke tahun.
“Kemudian, evaluasi kinerja kerja di setiap skpd, perlu di tingkatkan pengawasan dan perencanaan yang baik dan terukur. Tidak adanya laporan keuangan, laporan kinerja dan ikhtisar tidak terlampirkan laporan badan usaha milik daerah atau perusahan daerah. Lampiran daftar piutang yang kurang terperinci dan jelas. Daftar realisasi penambahan dan pengurangan aset lainya kosong dan tidak ada isi, disini bisa dilihat kurangnya niat dalam membuat laporan,” bebernya.
Selanjutnya, kegiatan – kegiatan yang belum di selesaikan sampai akhir tahun dan di anggarkan kembali dalam anggaran tahun berikutnya juga kosong, ini sangat tidak mungkin karna kita tahu rabies dianggarkan kembali sesuai perintah gubernur dan berapa kegiatan di daerah kita tahu di anggarkan kembali fakta dalam laporan kosong. Dana kegiatan kelembagaan dprd agar pemerintah memahami sesuai uu dana reses dan hearing dprd 3 kali masing- masing dalam satu tahun, kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta wewenang dan tugas DPRD.
“Dalam hal ini hearing dan reses hanya di anggarkan 1 kali dalam tahun ini bukti perencanaan yang tidak bisa di maklumi, mohon ketegasan kepala daerah dalam hal semua rangkaian kegiatan bukan hanya reses dan hearing maupun kegiatan kelembagaan lainya, dalam hal penganggaranya tidak semberaut agar memperhatikan yang menjadi urusan wajib hak dan kewajiban kedewanan menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Mengingat Melawi masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tambahnya, hal ini perlu ditingkatkan lagi. Dengan harapan ke depan Melawi dapat tertib, efisien, transparan dan akutabel dalam melaksanakan penataan usahaan dan pengelolaan keuangan daerah,kedepanya dapat di tingkatkan lagi menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pelaporan.
“Maka dari itu fraksi prkn mendorong agar pemerintah lebih teliti dan bercemin dengan kabupaten – kabupaten yang telah maju dan mendapat predikat WTP dalam pengelolaan rencana dan realisasi pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Sementara Bupati Melawi, Panji, yang ditemui usai Paripurna menyambut baik saran pendapat dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Melawi. Dimana itu akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah melawi ke depannya. “Kita akan berupaya melakukan yang terbaik dan, terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah memberikan saran pendapat serta masukan, yang mana akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya. (Irawan)