DPRD Melawi, Targetkan 10 Perda Baru Pada Tahun 2016

Kontansius Pose
Kontansius Pose

MELAWI, (SKR): Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Melawi, Kontansius Pose, mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) inisiatip dewan dan usulan Perda dari pemerintah.

“Untuk inisitaip dewan itu hanya 2 dulu yang kita fokuskan, yakni Perda  penertiban umum dan perlindungan anak. Ini sangat perlu mengingat untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.

Seperti banyaknya kasus yang melibatkan anak dibawah umur, jadi ini menurut kami sangat penting, jadi memang diperlukan paying hukum itu,” ungkap Pose usai melakukan rapat bersama Banleg.

Dua Perda inisatif tersebut nantinya akan disampaikan ke pemrintah kemudian dilakukan pembahasan bersama dengan pihak pemerintah.

“Pembahasannya tahun 2015 ini tapi target kita 2016 sudah selesai, nanti kita undang ihak eksecutip dan instansi terkait untuk dibahas secara bersama-sama supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara 8 Perda lainnya usulan dari pemerintah, yang pada tahun 2015 ini juga akan dilakukan pembahasan dan menjadi target pihak Banleg untuk selesai di tahun 2016. “Dari usulan pemerintah juga penting dibahas bersama di tahun 2015 ini,” ucapnya.

Perda yang diusulkan Pemerintah, yang pertama perubahan atas peraturan kabupaten Melawi nomor 4 tahun 2015, tentang pajak hiburan. Yang kedua perubahan peraturan daerah Melawi tentang retribusi kendaraan bermotor, ketiga retribusi izin mendirikan bangunan, empat pengembangan induk pariwisata, master plan desa terpadu mandiri Desa Bloyang Kecamatan belimbing Hulu, ke enam tentang kepala desa. Yang ke tujuh tentang pedoman organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan yang ke delapan yakni pembentukan serta penggabungan desa serta perubahan desa menjadi kelurahan atau kelurahan menjadi desa.

“Ini memang dianggap pemerintah cukup urgen, maka kita siap mendukung dan siap untuk membahas bersama dengan pihak instansi terkait, hingga rencana-rencana Perda  ini bisa terselesaikan tahun 2016 nanti,” pungkasnya.

Posting Terkait