SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (3/10/2017) menggelar rapat paripurna Ke-3 masa persidangan III Tahun 2017 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggran 2017.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward.
Dalam pidato penggantarnya, Jeffray Edward mengatakan sesuai dengan agenda pokok rapat paripurna pada hari ini (Selasa-red) sebagaimana diketahui bersama bahwa pada rapat paripurna ke-2 tanggal 2 Oktober 2017 yang lalu, Bupati Sintang telah menyampaikan Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggran 2017.
Maka guna memenuhi legalitas formal dalam pembentukan peraturan daerah, sebagaiman yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 92 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2014 tentang tatib dan kode etik DPRD Sintang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor I Tahun 2017, dinyatakan sebelum materi Raperda tersebut dibahas dalam rapat kerja komisi, Gabungan Komisi bersama bupati atau pejabat yang ditunjuk, maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang akan menyampaikan pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna.
“Dengan memaknai klausul pasal tersebut, dalam konteks penyampaian Nota Keuangan dan materi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2017 oleh Bupati Sintang, akan diberikan pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang”, jelas Jeffray.
Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan PU terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggran 2017, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PKP Indonesia dan Fraksi Amanat Persatuan.
Kedelapan Fraksi-Fraksi DPRD Sintang menyetujui Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggran 2017 untuk di bahas dalam rapat-rapat selanjutnya, namun kedelapan faksi tersebut banyak memberikan masukan dan saran kepada Bupati Sintang terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna Ke-3 masa persidangan III Tahun 2017 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggran 2017, dihadiri oleh Bupati Sintang, unsur pimpinan DPRD Sintang, Anggota DPRD Sintang, Forkorpinda serta OPD Kabupaten Sintang. (DD)