SINTANG, SKR.COM – Sesuai dengan rapat Badam Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sintang pada tanggal 20 januari 2016 lalu, DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan satu dalam rangka pengumuman program kerja DPRD Sintang tahun 2016.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward didampingi kedua wakilnya yaitu Terry Ibrahim dan Petrus Sandan.
Rapat paripurna ini juga di ikuti 24 Anggota DPRD Sintang dari 35 anggota DPRD.
Dalam pidato pengantarnya Jeffray mengatakan untuk menjalankan aktivitas sebagai lembaga legislatif tahun persidangan DPRD di mulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
Untuk melaksanakan aktivitas tersebut di perlukan adanya program kerja tahunan DPRD Kabupaten Sintang yang disusun serta menjadi suatu pedoman kerja DPRD Sintang, jelasnya.
Diakhir sambutannya Jeffray berharap semoga di tahun 2016 ini, seluruh anggota DPRD Sintang semakin lebih baik dan giat dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat untuk menjadikan Kabupaten Sintang lebih maju dan Berkembang. (DD)
