SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke 18 masa persidangan III dalam rangka penyampaian pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2022 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sintang, Senin 12 Desember 2022.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.
Ronny mengatakan bahwa dengan telah disampaikannya nota pengantar penyampaian tiga Raperda Inisiatif DPRD oleh pimpinan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) maka agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi.
“Kemarin Ketua Bapemperda sudah menyampaikan nota pengantar pada 9 Desember lalu, maka sesuai dengan agenda yang telah di jadwal padat rapat badan musyawarah, maka hari ini fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif ini,” ucap Florensius Ronny.
Florensius Ronny mengatakan bahwa paripurna ini adalah internal pihaknya, sebab sudah sesuai dengan aturan pembentukan peraturan daerah.
“Paripurna yang kita gelar hari ini terkait dengan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap tiga Raperda Inisiatif kita lakukan secara internal saja,” jelasnya.
Setelah itu, kata dia sesuai dengan tata tertib pandangan umum, maka selanjutnya akan dijawab oleh pimpinan Bapemperda sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh badan musyawarah DPRD.
“Beberapa saran dan masukan maupun pendapat yang sudah disampaikan dalam pandangan umum ini merupakan hasil pembahasan yang akurat dan siap dipertanggungjawabkan ke depan, besar harapan kita pandangan umum ini bisa dicermati secara sunguh sunguh,” tukasnya. (Rilis)