SINTANG, SKR.COM – Resmi sudah Maria Magdalena menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2019-2024 usai dilantik Senin (9/9/2019) lalu.
Maria Magdalena bertekad memperjuangkan kepentingan kaum perempuan di daerah ini. “Tentu akan saya perjuangkan sebagai seorang perempuan, sebagai seorang ibu. Dalam bentuk apa, nanti kita akan lihat,” kata Maria Magdalena, belum lama ini.
Menurut dia, keberpihakan pada perempuan bisa dilakukan melalui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Misalnya dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang pro terhadap kepentingan perempuan secara luas.
Olehkarenanya, Maria Magdalena memastikan, siap menjalankan amanah sebagai Wakil Rakyat, memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya di Daerah Pemilihannya (Dapil) -nya yakni Kecamatan Sepauk – Tempunak. Lebih khusus lagi kaum perempuan.
“Doakan saya agar selalu sehat dan lancar dalam menjalankan tugas lima tahun ke depan,” harap Maria Magdalena.
Ia mengungkapkan, Legislator perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terdiri atas 5 orang, bertambah 1 orang dari periode sebelumnya.
“Jadi, di periode 2019-2024 ini ada lima yang mewakili kaum perempuan di DPRD Sintang. Tentunya ini ada peningkatan ya,” ungkapnya.
Kendati kuantitas keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Sintang masih sangat kurang, mengingat tota legislator 40 orang, Maria Magdalena sangat yakin bisa memperjuangkan kepentingan kaum perempuan.
“Tetapi ini membutuhkan proses panjang, dan kita sudah mulai pelan-pelan. Buktinya 2019 sudah nambah 1 orang legislator perempuan,” kata Maria Magdalena.